KITAB ADABUL INSAN
Oleh: Sayid Usman bin Abdullah bin Aqil bin Yahya Al Alawi
Pasal yang Kesebelas: Adab
Pergi Sembahyang Hari Raya
Bermula sunah mandi dan memakai
pakaian yang paling bagus yang harus dipakai dan yang harum. Adapun jikalau
hari raya Syawal maka sunah makan sebelumnya pergi sembahyang dan jikalau hari
raya haji maka sunah bersembahyang lebih dahulu dari makan dan sunah
segera-segera sembahyang Ied keduanya itu kira-kira pukul tujuh lebih afdol dan
juga mandi… luas waktu melebaran sesudahnya sembahyang Ied sebagai lagi tiada
sunah berebut bersalaman pada khotib waktu turun dari mimbar atau cium pusarnya
malahan itu bidah dan tiada sunah bercium satu sama lain.
Adapun bermaaf-mafan satu sama
lain maka yaitu terpuji pada syar’i kapan saja masanya demikianlah adanya.
Pasal yang Keduabelas: Adab
Pergi Menengok Orang Sakit
Bermula jikalau pergi kepada
orang yang sakit maka jangan lama-lama duduk di tempatnya melainkan jika orang
yang sakit itu minta ia lama duduk padanya dan jangan membawa cerita yang
menakuti atau menjengkelkan kepada yang sakit itu atau menyusahkan hatinya dan
sekalipun yang sakit sudah payah maka jangan kasi tampak padanya bahwa ia dekat
mati dengan menangis di hadapannya atau minta maaf padanya.
Adapun sunah yaitu menyenangkan
hati yang sakit dengan cerita-cerita menyenangkan hatinya dan mengharapkan
sembuhnya. Adapun jikalau sangat payahnya maka dibacakan Surat Yassin dan
Talkinkan di kupingnya laa ilaha illallah.
Pasal yang Ketigabelas: Adab
Pergi Melawat ke Rumah Orang yang Kematian
Bermula sunah membawa makanan
yang matang atau sedekah kepada ahli mayyit dan menghiburkan hatinya dan
mendoakan yang mati atau membacakan Quran dan tahlil sekalipun sebelumnya
dimandikan mayyit itu maka jangan bercerita banyak atau mengocok-ocok banyak
tertawa maka sekalian itu patut di rumah orang kawin maka bukan di rumah orang
kesusahan kematian
Demikian pula orang perempuan
yang datang ke rumah orang kematian maka tiada patut mengomong ribut-ribut atau
tertawa dibuat seperti hari bumbu di rumah orang kawin maka sekalian itu
menumbuhkan kesusahan hati ahli mayyit dan juga bersalahan yang demikian itu
pada aturan syar’i adanya.
0 komentar: